Al-Qur’an di kalangan muda-mudi sekarang hampir saja hilang.
Namun dengan adanya teknologi, kita sekarang bisa membuka Al-Qur’an dimana
saja. Tinggal buka HP lalu buka surat yang mau dibacakan.
Sungguh canggih tekhnologi sekarang ini. Saaat ini yang jadi
permasalahan ialah jika kita membuka Al-Qur’an melalui handpone ada yang
berwudhu dan tidak. Akibat hal ini banyak menimbulkan peselisihan di antara
ulama. Karena Al-Quran adalah firman Allah. Dan termasuk upaya mengagungkan
firman Allah, hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci.
Adapun membaca Al-Quran dengan membawa mushaf maka
disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang
masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’ Juga
berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Maka inilah pendapat
mayoritas ulama, bahwa dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang
mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.
Oleh karena itu, HP atau peralatan lainnya, yang berisi
konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Karena teks Al-Quran pada
peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Tidak seperti
mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran, ketika
dibuka. bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang
lain. Oleh karena itu, boleh pada saat membaca Al-Qur’an boleh menyentuh HP
atau kaset yang berisi Al-Quran, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.
Semoga bermanfaat..
http://goo.gl/Omg0xW
<< Beranda