Kunci Surga Bagi Istri Yang Taat Suami
Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan
menaatinya. Istri harus menaati suami dalam segala hal yang tidak berbau
maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami ridha
kepadanya. Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallamdalam sebuah hadits pernah
bersabda,
“Jika seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di
bulan Ramadhan, memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan
memasuki surga Tuhannya.” (HR. Ahmad).
Bahkan dalam hadits lain disebutkan,
“Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang
lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR.
Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,“Tidak ada
ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Khaliq (Sang Pencipta).”
(HR. Ahmad).
Oleh karena itu, seorang istri harus menuruti perintah
suaminya. Jika suami memanggilnya, maka dia harus menjawab panggilannya. Jika suami
melarang sesuatu maka dia harus menjauhinya. Jika suami menasihatinya maka dia
harus menerima dengan lapang dada. Jika suami melarang tamu yang datang, baik
kerabat dekat maupun jauh, baik dari kalangan mahram ataupun tidak, untuk masuk
rumah selama dia bepergian, maka istri wajib mematuhinya.
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ketahuilah
bahwa kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga mempunyai
hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah tidak mengizinkan
orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian.” (HR. At-Tirmidzi)
Istri Yang Taat
Istri yang taat adalah istri yang mengetahui kewajibannya
dalam agama untuk mematuhi suaminya dan menyadari sepenuh hati betapa
pentingnya mematuhi suami. Istri harus selalu menaati suaminya pada hal-hal
yang berguna dan bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang
dalam keluarga agar perahu kehidupan mereka berlayar dengan baik dan jauh dari
ombak yang membuatnya bergocang begitu hebat. Sebaliknya, Islam telah
memberikan hak seorang wanita secara penuh atas suaminya, di mana Islam
memerintahkannya untuk menghormati istrinya, memenuhi hak-haknya dan
menciptakan kehidupan yang layak baginya sehingga istrinya patuh dan cinta
kepadanya.
Kewajiban menaati suami yang telah ditetapkan agama Islam
kepada istri tidak lain karena tanggung jawab suami yang begitu besar, sebab
suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan dia bertanggung jawab atas apa
yang menjadi tanggungannya. Di samping itu, karena suami sangat ditekankan
untuk mempunyai pandangan yang jauh ke depan dan berwawasan luas, sehingga suami
dapat mengetahui hal-hal yang tidak diketahui istri berdasarkan pengalaman dan
keahliannya di bidang tertentu.
Istri yang bijaksana adalah istri yang mematuhi suaminya,
melaksanakan perintahnya, serta mendengar dan menghormati pendapat dan
nasihatnya dengan penuh perhatian. Jika dia melihat bahwa di dalam pendapat
suaminya terdapat kesalahan maka dia berusaha untuk membuka dialog dengan
suaminya, lalu menyebutkan kesalahannya dengan lembut dan rendah hati. Sikap
tenang dan lembut bak sihir yang dapat melunakkan hati seseorang.
Ketaatan kepada suami mungkin memberatkan seorang istri.
Seberapa banyak istri mempersiapkan dirinya untuk mematuhi suaminya dan
bersikap ikhlas dalam menjalankannya maka sebanyak itulah pahala yang akan
didapatkannya, karena seperti yang dikatakan oleh para ulama salaf, “Balasan
itu berbanding lurus dengan amal yang dilakukan seseorang.” Tidak diragukan
bahwa istri bisa memetik banyak pahala selain taat kepada suami seperti shalat,
puasa, zakat, haji dan lainnya, namun pahala yang didapatkannya tidak sempurna
jika tidak mendapatkan pahala dalam menaati suaminya, menyenangkan hatinya dan
tidak melakukan sesuatu yang tidak disukainya.
Anda mungkin menemukan benih-benih kesombongan mulai
merasuki istri Anda, maka ketika itu hendaklah Anda berlapang dada kemudian
menasihatinya dengan sepenuh hati. Layaknya sebuah perusahaan, pernikahan juga
akan mengalami ancaman serius berupa perselisihan dan sengketa antara individu
yang ada di dalamnya. Suami adalah pelindung keluarga berdasarkan perintah
Allah kepadanya, maka dialah yang bertanggung jawab dalam hal ini. Sebab,
keluarga adalah pemerintahan terkecil, dan suamilah rajanya, sehingga dia wajib
dipatuhi. Allah Ta’ala telah berfirman,
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri),
karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang
lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari
hartanya.” (QS. An-Nisaa` [4]: 31)
Batas-batas ketaatan
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan ketaatan tanpa
batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang baik dan
shalih, suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya serta diyakini
kebaikan dalam tindakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan,
“Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi
ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud).
Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang
suka berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat ikatan
batin dalam keluarga. Konsultasi antara suami dan istri pada semua hal yang
berhubungan dengan urusan keluarga merupakan sebuah keharusan, bahkan hal-hal
yang harus dilakukan suami untuk banyak orang. Tidak ada penasehat yang handal
melebihi istri yang tulus dan mempunyai banyak ide cemerlang untuk suaminya.
Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam
suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka dalam
beberapa hal penting.
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam pernah berkonsultasi
kepada istrinya, Ummu Salamah pada kondisi yang sangat penting di kala para
sahabat enggan menyembelih unta dan mencukur rambutnya. Ketika itu Ummu Salamah
meminta Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam untuk melakukannya terlebih
dahulu dan tidak berbicara kepada siapa pun. Demi melihat hal itu, para sahabat
pun melakukannya. Sungguh pendapat Ummu Salamah sangat brilliant!
Akhirnya, kita dapat memahami bahwa Islam telah mengatur
hak-hak suami-istri. Jika masing-masing pasangan melaksanakannya dengan cara
terbaik tentu kehidupan rumah tangga akan bahagia, namun jika hak tersebut
disalahgunakan dan tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka hal itu dapat
menggagalkan sebuah ikatan perkawinan. Intinya adalah mengikuti Al-Qur`an dan
hadits dalam menjalankan bahtera pernikahan sehingga tercipta keluarga yang
sakinahmawaddah wa rahmah. Aamiin.
<< Beranda